Terlepas kerasnya protes dari berbagai organisasi Hak Asasi Manusia (HAM) lokal dan internasional, pemerintahan baru Indonesia yang dipimpin Presiden Joko Widodo telah mengeksekusi mati 14 orang, baik warga negara Indonesia maupun asing, pada tahun 2015. Semuanya merupakan terpidana kasus perdagangan narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba). Dalam kesempatan lain, Presiden Widodo memberikan pernyataan publik bahwa pemerintah akan menolak memberikan grasi terhadap orang yang dijatuhi hukuman mati dalam kejahatan terkait narkoba.